Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun resmi sosial media kami

Kirim dan Promosi Kegiatan / Acara Gratis

Kewajiban Mitra DenpasarKota
– Memasang logo DenpasarKota pada media
( Sosial media, Spanduk, Poster, Desain grafis Dsb)
– Semua panitia wajib follow Sosial Media @denpasarkota (minimal 10 akun)
– Setelah konten kegiatan/acar dipublikasikan harap panitia/peserta/komunitas untuk like, share & comment agar konten menjangkau lebih banyak.

Informasi Tambahan
Media Partner diperuntukkan untuk kegiatan UMKM, Organisasi dan Kegiatan sekolah di Kota Denpasar
– Jadwal rilis ditentukan oleh pihak DenpasarKota
– Tidak diperkenankan revisi konten maupun takarir setelah konten dipublikasikan
– Kami tidak memberikan laporan sudah / belum di posting, warga kota bisa cek langsung di sosmed DenpasarKota

Kegiatan / Acara yang tidak diterima :
– Kegiatan/acara berbentuk give away atau semacamnya
– Kegiatan/acara yang tujuannya untuk promosi/iklan produk tertentu.
– Mengandung unsur politik, pornografi, judi, penipuan, dan sara

Berikut Sosial Media DenpasarKota yang wajib di Follow
https://www.instagram.com/denpasarkota/
https://www.facebook.com/denpasarkota
https://twitter.com/DenpasarKota

Formulir Media Partner

Dinas Komunikasi, Informasi & Statistika
Pemerintah Kota Denpasar

Graha Sewaka Dharma Lumintang Lt. III
Kota Denpasar, Bali – Indonesia
Tel : 0361-431229

@2022 Link Resmi Pemerintah Kota Denpasar | Benlaris.com Media Partner

Dinas Komunikasi, Informasi & Statistika
Pemerintah Kota Denpasar

Graha Sewaka Dharma Lumintang Lt. III
Kota Denpasar, Bali – Indonesia
Tel : 0361-431229

@2022 Link Resmi Pemerintah Kota Denpasar | Benlaris.com Media Partner